You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kecamatan Senen Buka Layanan Goes To Hospital Di RSCM
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Kecamatan Senen Buka Layanan di RSCM

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, membuka layanan di di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pengurusan legalisir dan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).

Memberikan kemudahan bagi para dokter

Kepala UP PTSP Kecamatan Senen, Sukirman mengatakan, layanan yang dinamakan PTSP Goes to Hospital tersebut dilakukan untuk mempermudah penerbitan SIP bagi dokter yang memberikan pelayanan medis di sarana kesehatan milik pemerintah, swasta, maupun perorangan.

"Layanan jemput bola ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi para dokter yang memiliki rutinitas dan kesibukan tinggi," ujarnya, Jumat (5/4).

Dinas PM dan PTSP akan Perbanyak Layanan Jemput Bola

Sukirman menjelaskan, layanan hari ini merupakan untuk kali ketiga diselenggarakan di RSCM setelah pernah diadakan pada 1 dan 8 November 2018. Dalam dua kesempatan itu UP PTSP Kecamatan Senen telah melayani 3.000 SIP untuk dilegalisir, serta 50 SIP baru.

"Untuk hari ini, layanan sudah kita buka pada pukul 07.00, dan hingga pukul 09.00 sudah melayani legalisir 30 SIP," terangnya.

Sementara, salah seorang tenaga medis di RSCM, Nurhasanah sangat mengapresiasi layanan jemput bola yang digelar UP PTSP Kecamatan Senen di area rumah sakit.

"Alhamdulillah, adanya kegiatan ini lebih memudahkan kami. Layanannya juga cepat, dalam waktu satu jam saja legalisir dan pembuatan SIP sudah bisa terselesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik